Pendaftaran KPPS Segera Dibuka! Yuk Intip Berapa Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

- 10 Desember 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi uang kertas - Viral Pinjam Dulu Seratus
Ilustrasi uang kertas - Viral Pinjam Dulu Seratus /pixabay

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU bakal membuka pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada pemilihan umum atau pemilu serentak 2024.

Petugas KPPS ini ditempatkan pada tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang akan berlangsung pada pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

KPPS memilki tugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tiap TPS yang terdiri dari 7 orang. Terdiri atas Ketua merangkap Anggota dan 6 orang lainnya sebagai Anggota.

Baca Juga: 30 Contoh Soal IPA Kelas 9 SMP MTs Topik B Pemanasan Global Bab 7 Isu-Isu Lingkungan dan Kunci Jawaban

Lalu, berapa gaji Ketua dan Anggota KPPS? Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji KPPS mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 yang cukup signifikan. Berikut ini rincian gaji KPPS.

Ketua KPPS: Rp. 1.200.000, sebelumnya Rp. 550.000

Anggota KPPS: Rp. 1.100.000, sebelumnya Rp. 500.000

PAM TPS: Rp. 700.000, sebelumnya Rp. 500.000

Bagi Anda yang berminat, segera persiapkan berkas pendaftaran karena pengumuman pendaftaran akan dibuka pada 11 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x