Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Resmi Dirilis BPS Purbalingga

- 13 Desember 2023, 14:41 WIB
Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam. Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Resmi Dirilis BPS Purbalingga./Dinkominfo Purbalingga
Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam. Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Resmi Dirilis BPS Purbalingga./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Resmi dirilis data hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) tahap 1 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga, yang bertempat di Braling Grand Hotel Purbalingga 12 Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Purbalingga, Slamet Romelan mengatakan, hasil ST2023 akan didiseminasikan kepada publik secara bertahap. Adapun data yang dirilis pada tahap 1 ini masih berbentuk agregasi dan rekapitulasi.

Baca Juga: Setelah 15 Guru Besar UIN Walisongo Semarang Dikukuhkan, Gantian Undip Semarang Mengukuhkan 32 Guru Besar Baru

"Rilis data tahap pertama memang masih berbentuk agregasi atau jumlah dan rekapitulasi, sehingga untuk data data yang lebih detail terkait dengan sub sektor pertaniannya maupun usaha pertanian yang ada di dalamnya nanti akan kita tunggu bersama pada rilis buku publikasi tanggal 15 Desember dan rilis publikasi tahap kedua pada tanggal 15 April 2024," katanya.

Ia menerangkan ada sebanyak 804 petugas yang diterjunkan dalam proses sensus pertanian 2023 yang berlangsung selama dua bulan, dari tanggal 1 Juni sampai 31 Juli 2023.

Secara global, Slamet menjelaskan, hasil sensus pertanian 2023 ini jumlah petani menurun. Struktur ekonomi di Kabupaten Purbalingga mengalami pergeseran dari yang tadinya didominasi oleh sektor pertanian sekarang didominasi oleh sektor industri pengolahan.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Meneguhkan Komitmen Penegakan Hukum dan Isu HAM

"Hal yang penting yang perlu kami sampaikan bahwasannya memang kondisi pertanian secara umum di Kabupaten Purbalingga selama 10 tahun terakhir ini mengalami penurunan, baik dari sisi usaha pertaniannya maupun untuk rumah tangga usaha pertaniannya atau rumah tangga yang mengusahakan pertanian yang perorangan. Kemudian untuk yang berbadan hukum memang ada peningkatan yang cukup drastis," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x