Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Resmi Dirilis BPS Purbalingga

- 13 Desember 2023, 14:41 WIB
Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam. Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Resmi Dirilis BPS Purbalingga./Dinkominfo Purbalingga
Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam. Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Resmi Dirilis BPS Purbalingga./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023, Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 118.354 unit, turun 21,53 persen dari tahun 2013. Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 8 unit, bertambah 7 unit atau naik 700 persen dari tahun 2013, dan jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 17 unit, naik 30,77 persen dibanding tahun 2013.

RTUP Kabupaten Purbalingga Turun Sebesar 9,49 Persen

Sementara itu, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) hasil ST2023 di Kabupaten Purbalingga menunjukkan penurunan sebesar 9,49 persen menjadi 223.415 rumah tangga.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Memperjuangkan Peningkatan Layanan Publik dan Mengakomodasi Aspirasi Rakyat

Sedangkan jumlah Unit Usaha Pertanian Perorangan terbesar berada di Kecamatan Kejobong sebanyak 10.484 unit disusul Kecamatan Rembang sebanyak 10.262 unit dan kecamatan mrebet sebanyak 9.154 unit, yang terkecil berada di Kecamatan Purbalingga sebanyak 1.930 unit. Untuk jumlah usaha pertanian terbanyak di subsektor hortikultura sebanyak 69.653 unit.

"Semoga data hasil ST2023 yang kita rilis ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk perencanaan pembangunan khususnya di sektor pertanian dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam mengatakan hasil ST2023 selaras dengan proporsi PDRB Kabupaten Purbalingga. Bahkan di tahun 2021 dan 2022 sektor pertanian sudah tidak lagi mendominasi persentase PDRB Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Debat Perdana Capres, Anies Janjikan Bantuan Hukum Gratis Lewat Hotline Paris

"Kita berharap pergeseran kegiatan masyarakat dari on farm ke off farm ini akan diikuti dengan peningkatan nilai tambah hasil usaha dan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat kita. Kalau bisa petani itu tidak hanya melakukan kegiatan budidaya, tetapi juga melakukan upaya pengolahan," katanya.

Mukodam menambahkan, ini merupakan hal yang wajar manakala sebuah daerah sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah