4.147 Buruh Pabrik di Purbalingga Kena PHK, Ini Penyebab dan Penjelasannya...

- 17 Januari 2024, 16:53 WIB
 PT Indokores Sahabat, Purbalingga, Jawa Tengah. 4.147 Buruh Pabrik di Purbalingga Kena PHK, Ini Penyebab dan Penjelasannya...
PT Indokores Sahabat, Purbalingga, Jawa Tengah. 4.147 Buruh Pabrik di Purbalingga Kena PHK, Ini Penyebab dan Penjelasannya... /

BANJARNEGARAKU.COM - Berbagai faktor membuat permintaan produk kecantikan seperti bulu mata dan rambut palsu di Kabupaten Purbalingga turun cukup signifikan. Dan imbasnya lebih dari 10 ribu buruh pabrik bulu mata dan rambut palsu di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dirumahkan, bahkan separuh diantaranya telah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), awal tahun ini.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga, Budi Susetyono menyampaikan, pihaknya merinci ada sekitar 5.984 buruh yang dirumahkan dan 4.147 buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Jika Ada Gejala Kolesterol Tinggi Tak Biasa, Dokter Ungkapkan Ini Penjelasannya....

"Perusahaan terpaksa mengambil langkah ini (PHK), karena produksi yang terus menurun," kata Budi kepada wartawan, Senin 15 Januari 2024.

Ditambahkan Budi, turunnya produksi tersebut, dipengaruhi oleh krisis global dan konflik geopolitik di Rusia-Ukraina. Berbagai faktor itu membuat permintaan produk kecantikan seperti bulu mata dan rambut palsu turun cukup signifikan.

"Perusahaan sudah melakukan beragam upaya mulai dari efisiensi, mengurangi jam kerja, meniadakan lembur, ada yang dirumahkan. Tapi sebagian ada yang di-PHK, karena memang tidak ada jalan lain," terang Budi.

Baca Juga: Berkah! Pentasarufan Zakat Baznas dan UPZ Kemenag, Bupati Tiwi Apresiasi Instansi Pengumpul Zakat Terbaik...

Diimbau meski tengah mengalami masa sulit, namun Budi menekankan perusahaan untuk tetap memenuhi kewajibannya pada karyawan yang di-PHK.

"Terkait dengan kompensasi dan pesangon, kami siap memediasi antara perusahaan dan serikat pekerja. Jika ada perselisihan yang tidak bisa diselesaikan, maka akan diangkat ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Purbalinggaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x