Untuk diketahui, data per Januari 2024, ada 39 pabrik rambut dan bulu mata palsu yang menyerap total 38.863 tenaga kerja di Purbalingga. Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut, 22 diantaranya milik investor asing dan 17 sisanya milik investor dalam negeri.
Baca Juga: Ratusan Jamaah Umrah Banjarnegara Diberangkatkan Hari Ini Melalui Biro PT Karibin Tanbihul Ghofilin
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga, Rocky Djungdjungan mengungkapkan, penurunan produksi tak hanya terjadi pada perusahaan PMA atau penanaman modal asing.
"Ini juga terjadi pada perusahaan penanaman modal dalam negeri atau PMDN. Kondisi ini sudah terjadi selama beberapa bulan," ucapnya.
Langkah merumahkan atau PHK massal terpaksa dilakukan untuk mempertahankan eksistensi perusahaan.
Baca Juga: Debat Keempat Pilpres 2024 akan Mengusung Tema: Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup...
"Biasanya langkah tersebut sudah dikomunikasikan dengan serikat pekerja serta karyawan," pungkasnya.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Purbalinggaku.com pada 17 Januari 2024, dengan judul: 10 Ribu Buruh Pabrik di Purbalingga Dirumahkan hingga PHK, Ini Penyebabnya.