KPU Purbalingga Pastikan PSU di TPS 001 Desa Timbang Dilaksanakan Akhir Pekan Ini

- 17 Februari 2024, 22:15 WIB
KPU Purbalingga Pastikan PSU di TPS 001 Desa Timbang Dilaksanakan Akhir Pekan Ini./Dinkominfo Purbalingga
KPU Purbalingga Pastikan PSU di TPS 001 Desa Timbang Dilaksanakan Akhir Pekan Ini./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Memastikan akan ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 001 Desa Timbang Kecamatan Kejobong, sesuai rekomendasi dari pengawas TPS melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut karena ada 2 orang yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mencoblos di TPS tersebut dilayani memilih oleh petugas KPPS setempat.

Baca Juga: Optimalkan Penggunaan Aplikasi DANA: Solusi Error dan Tips Memanfaatkan Kartu Prakerja

"Ada PSU karena di sana ada dua orang pemilih yang berdasarkan data kependudukan beralamat di Kabupaten Bogor dan kedua orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb TPS 001 Timbang. Tapi telah menggunakan hak pilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden , yang sebenarnya secara aturan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terkait," kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah (Zamzam) saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di Wisma Tien, Jumat 16 Februari 2024.

Ia menyampaikan KPU Purbalingga bakal menggelar PSU di TPS 001 Desa Timbang pada Minggu 18 Februari 2024. Hari itu dipilih dengan asumsi hari libur dan masyarakat memiliki waktu yang lebih longgar sehingga partisipasi pemilih maksimal. PSU akan digelar untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden.

Baca Juga: Jual Foto dengan Mudah: 3 Aplikasi Layak Dicoba yang Menyerupai 500px

"Untuk pemungutan Presiden dan Wakil Presiden, karena saat itu pemilih hanya diberikan surat suara presiden, yang lainnya tidak diberikan," tambahnya.

KPU Purbalingga juga telah menyiapkan logistik untuk pemungutan suara ulang. Ia menyebut nantinya desain surat suara saat PSU akan berbeda dibanding saat pencoblosan pada Rabu kemarin.

"Distribusi Logistik hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024. KPPS menyampaikan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x