3 Tahun Tiwi Dono Memimpin Purbalingga, Birokrasi Semakin Bersih, Profesional dan Melayani

- 27 Februari 2024, 16:18 WIB
3 Tahun Tiwi Dono Memimpin Purbalingga, Birokrasi Semakin Bersih, Profesional dan Melayani./Prokopim Purbalingga
3 Tahun Tiwi Dono Memimpin Purbalingga, Birokrasi Semakin Bersih, Profesional dan Melayani./Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih dan akuntabel. Berbagai macam program kerja didorong agar tata kelola pemerintahan dan birokrasi semakin baik.

“Sesuai dengan misi pertama pasangan Tiwi-Dono, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Ternyata! Perhitungan Tanggal 29 Februari Ada Kisah dan Sejarahnya, Karena Terjadi 4 Tahun Sekali...

Hasilnya, evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Nilai SAKIP pada 2023 67,02 naik dari tahun sebelumnya 65,94. Sementara IRB naik dari 66,22 menjadi 67,89 di 2023.

“Kami juga mengupayakan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital yang terintegrasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bu Tiwi.

Hasilnya penilaian terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 mencapai indeks 3,83 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini menjadi yang terbaik di wilayah Barlingmascakeb dan posisi ke 6 se - Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Prakerja dan Cara Mencairkan Kartu Prakerja

Kemudian, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga membuahkan hasil dengan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau. “Sepanjang 2023, tercatat 26.034 pelayanan perizinan pada MPP kita,” imbuhnya,

Kabupaten Purbalingga meraih predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau A dengan nilai 93,70 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x