Berikutnya, untuk memperbaiki kualitas aparatur dilaksanakan talent pool untuk memetakan kompetensi ASN agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya serta meningkatkan profesionalisme. Nilai Penerapan Sistem Merit pada kategori III (Baik) dan mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Mengapa Tanggal 29 Februari Terjadi 4 Tahun Sekali? Ini Alasannya....
Pada sektor pemberantasan korupsi, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2023 nilainya 95,30 yang menduduki peringkat ke 2 se-Jawa Tengah. Kemudian, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada 2023 mencapai angka 100% dari sejumlah 4.970 wajib lapor.
Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Purbalingga masuk dalam Kategori Baik dengan nilai A. “Capaian-capaian tersebut merupakan bukti bahwa kita berhasil membawa birokrasi semakin bersih, profesional dan melayani,” pungkasnya.***