Tinjau Lokasi, Bupati Tiwi Beri Santunan 4 Keluarga Terdampak Longsor di Kaliori

- 19 April 2024, 15:00 WIB
Empat keluarga terdampak longsor di Kaliori mendapat santunan, saat Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meninjau lokasi bencana longsor pada lereng Wadas Kelir di Desa Kaliori./Prokopim Purbalingga
Empat keluarga terdampak longsor di Kaliori mendapat santunan, saat Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meninjau lokasi bencana longsor pada lereng Wadas Kelir di Desa Kaliori./Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Empat keluarga terdampak longsor di Kaliori mendapat santunan, saat Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meninjau lokasi bencana longsor pada lereng Wadas Kelir di Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, Jum'at 19 April 2024.

Bupati Tiwi juga menyerahkan bantuan/santunan kepada 4 keluarga yang terdampak longsor ini.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pemohon AK1 Melonjak Dua Kali Lipat Lebih

"Kami hadir turut prihatin atas musibah ini, namun yang terpenting bapak/ibu selamat, sehat. Sedikit ini, perhatian dari pemerintah. Mudah-mudahan atas musibah ini Allah memberi ganti yang lebih baik lagi," kata Bupati Tiwi sambil menyerahkan bantuan.

Empat keluarga yang terdampak longsor antara lain keluarga : Mirin (35), Sator (44), Rido Trimantono (26) dan Wartono (40). Bantuan yang diberikan antara lain : uang tunai dan sembako dari Pemkab Purbalingga, Baznas dan PMI. Tiga rumah yang rusak dari dampak longsor ini akan mendapat bantuan material dari Pemkab Purbalingga untuk perbaikan.

"Nanti terkait rumah panjenegan yang terdampak longsor, Insya Allah akan ada bantuan material. Pengerjaannya bisa dilaksanakan secara gotong royong," katanya.

Baca Juga: LOKER! KAI Buka Rekrutmen Management Trainee 2024 untuk Lulusan S1, Dibutuhkan Posisi untuk....

Selain berdampak kerusakan 3 rumah, material longsor juga menutup ruas jalan Kaliori - Grugak penghubung Dusun 1 dengan Dusun 5 sepanjang 100 meter. Untuk membuka kembali diperlukan pengalihan jalur baru yang menggunakan tanah warga.

Sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa pemilik tanah bersedia menghibahkan tanahnya untuk kepentingan akses jalur baru tersebut. Pemilik tanah tersebut antara lain : Jamasri, Samsudi dan Murtini.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x