9 Hal yang Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasan Buya Yahya

4 April 2022, 12:15 WIB
Muntah, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya. /Youtube Al-Bahjah TV

BANJARNEGARAKU - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ibadah yang dilakukan akan mendapatkan banyak pahala.

Salah satunya dengan berpuasa, selain menahan lapar kita juga belajar bagaimana menahan dan mengontrol hawa nafsu.

Disampaikan oleh Buya Yahya, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan puasa seseorang bisa batal, salah satunya memasukkan sesuatu kedalam telinga.

Baca Juga: Doa Ketika Tertimpa Musibah, Agar Lebih Tabah dan Berserah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Dilansir banjarnegaraku.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

1. Memasukkan segala sesuatu kedalam 5 lubang pada tubuh

Memasukkan segala sesuatu kedalam 5 lubang, yaitu lubang mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil, dan besar.

- Memasukkan sesuatu kedalam lubang mulut yaitu menelan makanan ataupun minuman yang bisa membatalkan puasa.

- Memasukkan sesuatu ke lubang hidung akan membatalkan puasa jika yang dimasukkan berupa air ataupun sesuatu sampai lubang atas hidung.

- Memasukkan sesuatu di dalam lubang telinga akan membatalkan puasa jika dimasukkan ke telinga bagian dalam yang tidak bisa dijangkau jari tangan.

- Memasukkan sesuatu pada lubang depan dan belakang ini akan membatalkan puasa kita, apabila kita dengan sengaja memasukkan sesuatu kedalam lubang tersebut.

Jika ingin membersihkan atau mensucikan dari hadats kecil dan besar cukup dengan perut jemari.

2. Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja menyebabkan batalnya puasa, sebagaimana yang disebutkan baginda nabi SAW " Ada seseorang yang muntah dengan tidak sengaja, maka muntah yang tidak sengaja tidak membatalkan puasa, tapi jika seseorang sengaja memuntahkan diri maka hal tersebut akan membatalkan puasa."

Namun, jika muntah tidak sengaja tidak akan membatalkan puasa, asalkan jangan terburu-buru menelan ludah sebelum berkumur.

3. Bersenggama walaupun tanpa mengeluarkan air mani

Bersenggama tanpa keluar air amni tetap akan membatalkan puasa.

4. Keluar air mani tanpa senggama

Puasa seseorng akan batal jika sengaja mengeneluarkan air mani. Namun, jika air mani keluar saat tidur, maka puasa masih dianggap sah.

Baca Juga: Doa Setelah Mendengar Adzan sebagai Salah Satu Bentuk Kerendahan Hati

5. Haid

Saat seorang wanita mengerjakan puasa, kemudian keluar darah haid maka puasanya menjadi batal.

6. Nifas

Wanita yang sedang nifas atau seteah melahirkan, tidak dianjurkan untuk ikut berpuasa.

7. Melahirkan

Wanita yang sedang melahirkan bayi atau keguguran tidak dianjurkakn untuk berpuasa.

8. Hilang akal

Hilang akal ini ada 3 model, yang pertama adalah gila walaupun dia gila sebentar.

Model yang kedua adalah pingsan, yang membatalkan puasa jika pingsan sehari penuh.

Jika pingsan dan sempat sadar di siang hari dan kemudian pingsan lagi berarti tidak batal puasanya karena masih sempat sadar walaupun sebentar.

Model yang ketiga adalah tidur, tetapi untuk tidur, hal ini tidak membatalkan puasa walaupun dia tertidur sampai malam.

Baca Juga: Self Control, Bagaimana Cara Mengendalikan Diri Sendiri dalam Bersikap dan Berperilaku

9. Murtad

Keadaan dimana seseorang sudah tidak percaya akan Al-Qur'an dan tidak beriman kepada Allah SWT.

Demikian penjelasan mengenai 9 hal yang membatalkan puasa, salah satunya memasukan sesuatu kedalam telinga, berikut penjelasan Buya Yahya.***

 

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler