BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah pada tahun 2023 bersiap membuka lowongan penerimaan CPNS.
Bersiaplah untuk anda yang berniat mengikuti sesi pendaftaran tersebut dengan memperhatikan beberapa formasi berikut.
Sesi pendaftaran PNS tahun 2023 adalah waktu yang sangat ditunggu, mengingat pada 2022 ini pemerintah tidak mengadakan penerimaan CPNS.
Baca Juga: Ganjar Ajak Petani Milenial di Banjarnegara Kembangkan Domba Batur, Begini Caranya
Formasi pendaftaran CPNS pastinya banyak ditunggu oleh lulusan SMA, D3 hingga S1.
Informasi tentang formasi CPNS 2023 dari berbagai instansi pemerintah akan dibuka karena membutuhkan PNS baru dalam lingkungan kerja mereka.
Diharapkan saat dibuka nanti, para pendaftar CPNS sudah mengetahui formasinya dan tidak salah memilih sesuai lulusannya.
Baca Juga: Banjarnegara Fun Run 5 Kilometer Siap Digelar, Mau Ikutan Silahkan Cek Informasinya
Berikut instansi pemerintah yang akan membuka formasi khusus untuk lulusan SMA
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kejaksaan Agung RI
3. Badan SAR Nasional
4. Kementerian Pertahanan
5. Kementerian Perhubungan
Baca Juga: Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU
Adapun instansi pemerintah yang membuka formasi khusus untuk lulusan D3 yakni
1. Badan Intelejen Negara
Formasi yang dibuka antara lain teknik informatika, teknik digital forensik dan ilmu Akuntansi hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2020 tentang jabatan fungsional agen intelijen pasal 14 ayat 1.
2. Kejaksaan
Bagi pelamar D3 yang telah mengambil jurusan kuliah teknik informatika dan teknik komputer dapat mendaftar pada formasi tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Launching 29 Desa Antikorupsi se Jawa Tengah di Banjarnegara
Berikut instansi pemerintah yang membuka formasi khusus untuk lulusan S1:
1. Auditor
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
3. Peneliti
4. Penyuluh Sosial
5. Pemeriksa
6. Analis Kebijakan
Baca Juga: Amien Rais Siapkan Gugatan ke Bawaslu, Buntut Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024
7. Perekayasa
8. Pekerja Sosial
9. Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah
10. Penyeleggara Urusan Pemerintahan Daerah
11. Perencana Urusan Pemerintahan Daerah
Semoga anda berhasil.***