BANJARNEGARAKU.COM - Saat ini bukti visum penyanyi dangdut Lesti Kejora sudah ditangan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma terkait tindakan KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Lebih jauh AKP Nurma juga menjelaskan bahwa Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dialaminya sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tinjau Stadion Kanjuruhan Pasca Tragedi, Ini yang Dilakukan Menko PMK Muhadjir Effendy
Laporan yang dibuat Lesti Kejora diketahui telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Lesti mengaku menjadi korban KDRT dari suaminya namun Nurma enggan menjelaskan lebih lanjut isi dari laporan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah mengantongi salah satu barang bukti berupa hasil visum luka Lesti yang diduga disebabkan oleh tindakan KDRT suaminya.
Baca Juga: Berikan Santunan Korban Kanjuruhan, Berikut Pesan Gubernur Jawa Timur Selengkapnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.