Rizky Billar Akan Dijemput Paksa Polisi, Setelah 2 Kali Tidak Memenuhi Panggilan Atas Dugaan Kasus KDRT

- 7 Oktober 2022, 14:30 WIB
Update Kasus KDRT Lesti Kejora: Tak Hadiri Panggilan Kedua, Rizky Billar Akan Dijemput Paksa Polisi Kata Nurma
Update Kasus KDRT Lesti Kejora: Tak Hadiri Panggilan Kedua, Rizky Billar Akan Dijemput Paksa Polisi Kata Nurma /Tangkapan Layar/YouTube unik Seleb/

BANJARNEGARAKU.COM - Akibat adanya kasus dugaan KDRT Lesti Kejora yang dilakukan oleh Rizky Billar menjadi sorotan netizen.

Lesti Kejora telah melakukan laporan KDRT yang dilayangkan ke pihak Kepolisian, Dan ternyata telah 2 kali tidak memenuhi panggilan atas dugaan kasus KDRT oleh Rizky Billar sang suami.

"Tidak jadi untuk prosedur di kita untuk dua kali tidak hadir, kemudian ketiga kita jemput paksa," ucap Nurma Dewi pihak kepolisian dilansir dari YouTube unik Seleb.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Yogyakarta, Jumat 7 Oktober 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Potensi Turun Hujan

Akan diperiksa, hingga kini Rizky Billar ternyata belum konfirmasi penuhi panggilan polisi terkait kasus KDRT Lesti Kejora.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari YouTube unik Seleb terkait Artis Rizky Billar belum mengonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT Lesti Kejora hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang, Jumat 7 Oktober 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Malam Potensi Turun Hujan

Hingga kemarin siang polisi belum menerima pemberitahuan apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut saat ini sudah berstatus penyidkan artinya kepolisian sudah menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: YouTube Unik Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x