Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Cek Formasi yang Tersedia

- 17 Desember 2022, 13:14 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka
CPNS 2023 Segera Dibuka /

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah pada tahun 2023 bersiap membuka lowongan penerimaan CPNS.

Bersiaplah untuk anda yang berniat mengikuti sesi pendaftaran tersebut dengan memperhatikan beberapa formasi berikut.

Sesi pendaftaran PNS tahun 2023 adalah waktu yang sangat ditunggu, mengingat pada 2022 ini pemerintah tidak mengadakan penerimaan CPNS.

Baca Juga: Ganjar Ajak Petani Milenial di Banjarnegara Kembangkan Domba Batur, Begini Caranya

Formasi pendaftaran CPNS pastinya banyak ditunggu oleh  lulusan SMA, D3 hingga S1.

Informasi tentang formasi CPNS 2023 dari berbagai instansi pemerintah akan dibuka karena membutuhkan PNS baru dalam lingkungan kerja mereka.

Diharapkan saat dibuka nanti, para pendaftar CPNS sudah mengetahui formasinya dan tidak salah memilih sesuai lulusannya.

Baca Juga: Banjarnegara Fun Run 5 Kilometer Siap Digelar, Mau Ikutan Silahkan Cek Informasinya

 

Berikut instansi pemerintah yang akan membuka formasi khusus untuk lulusan SMA 

1. Kementerian Hukum dan HAM

2. Kejaksaan Agung RI

3. Badan SAR Nasional

4. Kementerian Pertahanan

5. Kementerian Perhubungan

Baca Juga: Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU

Adapun instansi pemerintah yang membuka formasi khusus untuk lulusan D3 yakni

1. Badan Intelejen Negara

Formasi yang dibuka antara lain teknik informatika, teknik digital forensik dan ilmu Akuntansi hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2020 tentang jabatan fungsional agen intelijen pasal 14 ayat 1.

2. Kejaksaan

Bagi pelamar D3 yang telah mengambil jurusan kuliah teknik informatika dan teknik komputer dapat mendaftar pada formasi tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Launching 29 Desa Antikorupsi se Jawa Tengah di Banjarnegara

Berikut instansi pemerintah yang membuka formasi khusus untuk lulusan S1:

1. Auditor

2. Penggerak Swadaya Masyarakat

3. Peneliti

4. Penyuluh Sosial

5. Pemeriksa

6. Analis Kebijakan

Baca Juga: Amien Rais Siapkan Gugatan ke Bawaslu, Buntut Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024

7. Perekayasa

8. Pekerja Sosial

9. Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah

10. Penyeleggara Urusan Pemerintahan Daerah

11. Perencana Urusan Pemerintahan Daerah

Semoga anda berhasil.***

 

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x