Gedung DPRD Jawa Timur Digeledah, Penyidik KPK Amankan Tiga Koper Barang Bukti

- 20 Desember 2022, 14:03 WIB
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki didampingi penyidik KPK memasuki mobil untuk meninggalkan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, usai penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 12 Desember 2022.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki didampingi penyidik KPK memasuki mobil untuk meninggalkan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, usai penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 12 Desember 2022. /ANTARA/Didik Suhartono/

BANJARNEGARAKU.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyisiran dan penggeledahan di komplek gedung DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan pada Senin 19 Desember 2022 sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 14 Desember 2022 lalu.
 
Penangkapan empat tersangka tersebut atas dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

Sementara itu, empat orang yang telah ditetapkan tersangka yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi.

Kemudian Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (POKMAS) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas.

Sementara dari OTT tersebut, KPK telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.

Adapun hasil penggeledehan yang dilakukan oleh KPK di gedung DPRD Jawa Timur tersebut, pihak KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga: Inkracht! Kejari Kota Pekalongan Musnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Dilansir dari Antaranews.com berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK membawa dokumen sebanyak tiga koper.

Koper tersebut kemudian masing-masing dimasukkan ke dalam tiga mobil berbeda, lalu pergi beriring-iringan meninggalkan Gedung DPRD Jawa Timur.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x