Inkracht! Kejari Kota Pekalongan Musnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

- 19 Desember 2022, 18:28 WIB
Kejari Kota Pekalongan Musnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Kejari Kota Pekalongan Musnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum /Kejari Kota Pekalongan

BANJARNEGARAKU.COM - Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan pada Senin 19 Desember 2022 bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 5 Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat – Kota Pekalongan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua, SH, MH selaku pelaksana pemusnahan barang bukti dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan berasal dari 31 (tiga puluh satu) Perkara Tindak Pidana Umum.

Baca Juga: Rajin Puasa tapi Sering Menyakiti Tetangga, Ingat Ada Ancamannya Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Dengan berbagai macam tindak pidana yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau Inkracht dari perkara periode Agustus sampai dengan November Tahun 2022, dan yang merupakan pemusnahan barang bukti ketiga dalam tahun 2022.

Barang bukti yang terdiri dari berbagai macam dan jenis antara lain barang bukti perkara Narkotika berupa sabu sebanyak 41 paket selain paket timbangan tersendiri, daun ganja kering sebanyak 5 paket selain paket timbangan tersendiri.

Kemudian barang bukti Psikotropika berupa obat jenis Dextromethorphan 292 butir dan Hexymer 138 butir, alat hisap sabu, bahkan Handphone sebanyak 19 buah dan alat timbangan digital mini yang digunakan untuk timbangan Narkotika.

Baca Juga: Argentina Rebut Juara Piala Dunia 2022, Prancis Harus Rela jadi Runner up setelah Kalah di Qatar

Barang bukti lain yakni barang bukti dalam perkara penganiayaan berupa clurit dan pakaian pakaian, djiregen tempat bbm jenis bio solar dalam perkara minyak dan bumi yang sementara barang bukti BBM bio solar nya sedang proses pelelangan melalui KPKNL Pekalongan, serta barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x