Baca Juga: Serulingmas Zoo Banjarnegara Gelar Lato Lato Competition, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.
"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.
Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006.
Baca Juga: Ganda Terbaik Indonesia The Minions Singkirkan Wakil Tuan rumah di Awal Laga Malaysia Open 2023
Yang bersangkutan kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa 20 Juli 2010.
Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.
Baca Juga: Terkini! Indonesia Sukses Tambah Lima Wakil ke Babak Kedua, di Malaysia Open 2023