"Jadi semua perangkat daerah, tadi unsurnya dari TNI, Polri, Pemda semua elemen kita bersihkan pantai yang itu," kata Ade.
Pemerintah kabupaten Sukabumi bersama pihak terkait mengambil langkah cepat sebelum mereka merasa dipermalukan. Sama seperti saat pembersihan pantai Sukaraja di Lampung.
Pantai yang disebut terkotor ke 2 di Indonesia ini dibersihkan pemda dengan unsur terkait tepat sehari sebelum Pandawara dan netizen yang diundang bertindak. Pola yang mirip kembali terulang.
Baca Juga: Update Pagi AG19: Indonesia Tergeser ke Posisi 13 Setelah Bahrain Lari ke 10 Besar
Pemdes dan Karang taruna seharusnya tidak merasa tersinggung dengan sebutan pantai terkotor nomor 4 yang disebutkan oleh Pandawara Group. Hal ini seharusnya menjadi pijakan untuk kebijakan desa dan Karang taruna setempat untuk melaksanakan langkah rutin pembersihan dan pencegahan sampah dari sumbernya. Bukan justru mengganjal izin Pandawara untuk bersih-bersih. ***