Tiktok Shop Bakal Hilang Mulai Jam 5 Sore, Kampus Marketing Sarankan Begini pada Penjual

- 4 Oktober 2023, 16:24 WIB
Ilustrasi Keranjang Kuning yang segera akan dilarang di media social
Ilustrasi Keranjang Kuning yang segera akan dilarang di media social /Brave

BANJARNEGARAKU.COM - Mematuhi peraturan pemerintah yang melarang media sosial berjualan langsung, tiktok Shop akan menutup ikon keranjangnya. Pembeli tidak bisa langsung bertransaksi dengan penjual melalui tiktok shop lagi. Fadil dari Kampus Marketing menyarankan langkah yang harus diambil penjual supaya rezekinya tetap lancar. 

Sesuai Permendag 31 tahun 2023 sebagai revisi Permendag 50 tahun 2020, maka penjualan langsung melalui media sosial adalah terlarang. Seperti dilansir dari ANTARA, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, Permendag 31/2023 merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020 yang juga mengatur tentang perdagangan elektronik.

Baca Juga: Napak Tilas Route Gerilya Banjarnegara Berjuang Periode XXIX Bakal Digeler 27-29 Oktober 2023

"Ini merupakan penyempurnaan Permendag 50/2020, yang merupakan amanat presiden ke Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi untuk tingkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen serta pelaku usaha di dalam negeri," ujar Zulkifli dalam konferensi pers sosialisasi Pemendag 31/2023 di Jakarta. 

Peraturan ini dilatarbelakangi perusahaan media sosial yang bebas memainkan algoritma konten. Pemilik media sosial bisa dengan bebas mengatur jenis konten yang bisa muncul dan tidak muncul. Selain itu, pengguna media sosial juga bisa mengumpulkan data pasar tentang jenis dan cara pelanggan berbelanja. Maka dari itu Permendag 31/2023 mengatur pemisahan antara media sosial dan media e-commerce. 

Pihak tiktok sendiri sudah melayangkan surat kepada para seller (penjual di tiktok shop) mengenai peraturan yang mengenai mereka. Mereka memilih mematuhi peraturan pemerintah yang baru ini. 

"Prioritas kami adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di Tiktok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB," begitu sepenggal tulisan tim tiktok shop Indonesia. 

Baca Juga: Berlangsung di Hetero Space Purwokerto, IPDA Indonesia Adakan Pelatihan Branding dan Marketing UMKM

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x