Jangan Asal Minum Pereda Nyeri, Kenali Obat yang Aman

- 24 Januari 2024, 19:25 WIB
Ilustrasi nyeri sendi karena asam urat.
Ilustrasi nyeri sendi karena asam urat. /Pexels @towfiqu-barbhuiya/

BANJARNEGARAKU.COM - Penggunaan pereda nyeri memerlukan kehati-hatian dan harus sesuai dengan petunjuk dokter. Jenis pereda nyeri yang tepat dipilih berdasarkan berbagai faktor, termasuk jenis nyeri yang dialami dan adanya masalah medis lain pada pasien.

Rasa nyeri pada tubuh dapat mempengaruhi kualitas hidup, dan untuk mengatasinya, banyak pilihan pengobatan yang tersedia. Salah satu opsi yang umum digunakan adalah obat pereda nyeri, atau yang lebih dikenal sebagai analgesik. 

Baca Juga: Panduan Penggunaan Obat Pereda Nyeri: Kenali Ketentuan dan Keamanannya

Artikel ini bertujuan memberikan panduan yang komprehensif tentang pemilihan pereda nyeri yang aman dan efektif, serta mengingatkan bahwa konsultasi dengan dokter sangat penting sebelum memulai pengobatan. Keamanan dan efektivitas penggunaan pereda nyeri bergantung pada pemahaman yang baik tentang kondisi pasien dan jenis nyeri yang dialami.

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id bahwa menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), terdapat beberapa jenis obat pereda nyeri yang umum digunakan dan direkomendasikan oleh dokter.

Baca Juga: Pecinta Kopi Wajib Tahu, Ini Waktu Terbaik Minum Kopi di Pagi Hari, Ini Penjelasannya....

  1. Parasetamol, yang dapat digunakan untuk nyeri kepala, cedera ringan, nyeri punggung bawah kronis, dan arthritis. Namun, penggunaan berlebihan dapat merusak hati, sehingga dosis harian tidak boleh melebihi 4 gram.
  2. Obat anti-inflamasi nonsteroid (NSAID) seperti aspirin, ibuprofen, dan naproxen juga dianjurkan, terutama untuk nyeri yang disertai peradangan seperti radang sendi. Penggunaannya harus hati-hati, karena dapat mempengaruhi proses penyembuhan jika digunakan terlalu dini setelah cedera. Risiko efek samping seperti tukak lambung dan pendarahan dapat diatasi dengan melindungi lapisan lambung.
  3. Opioid, seperti kodein dan oksikodon, memerlukan resep dokter dan digunakan untuk nyeri yang lebih parah seperti cedera parah atau nyeri kanker. Namun, ada kekhawatiran akan potensi kecanduan, sehingga harus digunakan dengan dosis efektif terendah dan durasi sesingkat mungkin.
  4. Selain itu, obat antikejang, antidepresan, dan anestesi lokal juga menjadi pilihan untuk nyeri yang berkaitan dengan kerusakan saraf, neuropati, fibromyalgia, dan nyeri kanker. Meskipun hasilnya mungkin memerlukan waktu, penggunaan jenis obat ini dapat memberikan bantuan signifikan.

Itulah beberapa jenis obat pereda nyeri yang direkomendasikan oleh dokter. Perhatikan selalu faktor resiko pada penggunaan yang berlebihan. Selalu konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter atas obat yang akan diminum dalam skala rutin.***

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x