Bupati Kebumen: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat, PPDI Bakal Mendapat Gaji Ke 13

19 Juli 2022, 09:04 WIB
Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian, Senin 18 Juli 2022 /kebumenkab.go.id

BANJARNEGARAKU.COM - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen bakal mendapat gaji ke 13 tahun ini.

Hal itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian Senin, 18 Juli 2022.

Bupati berpesan dengan gaji ke 13, pengurus PPDI agar bekerja sesuai dengan jam kerja dan pelayanan kepada masyarakat harus bisa lebih baik.

Baca Juga: Hari Bhakti Adyaksa, Kejaksaan Negeri Banjarnegara Gelar Donor Darah Peduli Kemanusiaan

Tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, PPDI bakal diberi gaji Ke 13 yang dilansir banjarnegaraku.com dari laman kebumenkab.go.id, berikut penjelasan selengkapnya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Bupati Arif Sugiyanto bakal memberikan gaji ke 13 untuk PPDI.

Hal itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Kuatkan Kecintaan Pada Almamater, 80 Santri Baru Ikuti MPLS di Ponpes Mumtaza Banjarnegara

Bupati menilai PPDI perlu diperhatikan karena mereka adalah unjung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan masyarakat.

"Kita akan berikan gaji ke 13 untuk PPDI tahun ini, meski belum bisa full, tapi ini jadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPDI," terangnya.

Selain itu, Bupati memberikan pesan kepada pengurus PPDI agar bekerja sesuai dengan jam kerja, tidak bekerja dengan aturannya sendiri. Karena ini menjadi tolak ukur diberikannya gaji ke 13.

Baca Juga: 49 Pangkalan PMR di Banjarnegara Ikuti Lomba Uji Wawasan Kepalangmerahan

"Dengan gaji ke 13 pelayanan masyarakat harus bisa lebih baik. Nanti ada penilaian kalau kinerjanya buruk, otomatis gaji ke 13 kita tunda," ucapnya.

Kemudian, Bupati mengingatkan agar PPDI tidak telibat dalam organisasi politik atau gerakan politik.

Jika ditemukan ada PPDI aktif berpolitik praktis, maka akan mendapat sanksi.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno Meninggal Dunia

"Pesan saya, PPDI jangan ikut berpolitik apalagi sampai ikut partai. Itu nggak boleh karena PPDI itu sama dia adalah pegawai pemerintahan yang digaji dari uang negara. Maka tidak boleh berpolitik. Kalau ada maka akan ada sanksi," tegasnya.

Kedatangan PPDI bertemu Bupati tidak lain untuk membicarakan rencana pelantikan ketua dan pengurus baru setelah sebelumnya ketua yang lama baru-baru ini ditarik untuk menjadi pengurus PPDI Pusat.

Pelantikan Ketua PPDI Kebumen akan berlangsung akhir bulan ini.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kebumenkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler