Warga Adiraja Tertabrak Kereta Api di Jalur KM 391 Petak Sikampuh-Maos, Begini Selengkapnya

- 7 Februari 2022, 15:36 WIB
Aparat TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Maos mengevakuasi jasad seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di jalur Kereta Api KM 391+775 Bh 1550 petak Sikampuh-Maos, Senin 7 Februari 2022.
Aparat TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Maos mengevakuasi jasad seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di jalur Kereta Api KM 391+775 Bh 1550 petak Sikampuh-Maos, Senin 7 Februari 2022. /Pendim Cilacap/

BANJARNEGARAKU - Nasib naas menimpa warga Desa Adiraja, tewas tertabrak kereta apidi jalur KM391 petak Sikampuh-Maos, diduga gangguan jiwa, selengkapnya terangkum pada pemberitaan ini.

Warga Desa Adiraja tertabrak kereta api PLB 311A (Kutojaya Selatan) jurusan Kutoarto-Kiara Condong pada Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 11.48 WIB.

Atas kejadian tersebut aparat TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Maos mengevakuasi jasad seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di jalur Kereta Api KM 391+775 Bh 1550 petak Sikampuh-Maos, RT 03 RW 04 Desa Klapagada Kecamatan Maos, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban soal PJOK kelas 1 SD MI, Bab V Aktivitas Senam Lantai Halaman 63

Korban diketahui bernama Riyadi, pria kelahiran Cilacap 30 Agustus 1992, warga jalan Cisadane nomor 120 RT 02 RW 05 Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Peristiwa tertabraknya korban terjadi sekitar pukul 11.48 WIB. Saat dievakuasi, korban diketahui telah meninggal dunia ditempat.

Menurut saksi mata, Guntur Junaidi dan Heru Adi Pratikno, warga Desa Klapagada, korban saat itu berjalan di jalur rel kereta api searah dengan lajunya kereta api PLB 311A (Kutojaya Selatan) jurusan Kutoarjo-Kiara Condong.

Menurut mereka, masinis saat itu telah membunyikan sirine atau peringatan namun korban tidak mengindahkan sehingga tak terelakan, korban tertabrak kereta api.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 6 Halaman 23 24 Menjaga Kelestarian Energi adalah Kewajiban Bersama, Satuan Waktu

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Pendim 0703 Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x