Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Ruas Tol Akan Diberlakukan One Way mulai 28 April 2022

- 14 April 2022, 19:33 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Mabes Polri secara virtual di Polda Jateng, Rabu 14 April 2022
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Mabes Polri secara virtual di Polda Jateng, Rabu 14 April 2022 /

BANJARNEGARAKU - Antisipaso kepadatan arus mudik pada ruas tol akan diberlakukan one way mulai 28 April 2022.

Arus mudik 2022 diperkirakan akan terjadi lonjakan, sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan pihak kepolisian untuk atasi hal tersebut, salah satunya diberlakukan one way pada 28 April 2022 mendatang.

Pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus mudik 2022 yang diperkirakan melonjak, salah satunya adalah one way di ruas tol Cikampek - Jawa Barat hingga gerbang tol Kalikangkung Jawa Tengah.

Baca Juga: Kalian Punya Program Diet? Ini Tips Makanan Sehat untuk Lancarkan Diet dari dr Tegar Jati Kusuma

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, one way akan diterapkan mulai tanggal 28 April 2022, dari arah barat menuju timur.

Sehingga, untuk masyarakat yang hendak mudik dari arah timur ke barat, tidak bisa melewati tol.

"Nanti info itu sangat penting kita informasikan kepada masyarakat, supaya nanti bisa mengambil jalan jalan pintas atau jalan-jalan yang lain, untuk yang kebetulan bagi yang dari Semarang ingin ke barat," tuturnya ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Mabes Polri secara virtual di Polda Jateng, Rabu 14 April 2022.

Baca Juga: Anda Ingin Sehat Sepanjang Masa? Simak 5 Tips Kebugaran dan Kesehatan Luar Biasa dari dr Minachun Syania R

Untuk jalur alternatif yang bisa dilintasi, kata Taj Yasin, Dinas Perhubungan nanti akan memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa elektronik maupun media sosial.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x