BANJARNEGARAKU.COM - Tentukan dosis pupuk dasar N, P, dan K dengan perangkat uji tanah sawah (PUTS) oleh Balai Pertanian dan Pangan (BPP) Gombong pada kegiatan Training of Farmer Climate Smart Agriculture (CSA).
Kebanyakan petani dalam proses pemupukan kurang memperhatikan akan kondisi tanah, dimana kebutuhan akan unsur hara ditanah dari beberapa hamparan tanah pasti berbeda.
Pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman.
Baca Juga: Kembangkan Pertanian Organik, BPP Gombong Lakukan Pengembangan Bakteri Penambat Nitrogen
Pemupukan merupakan proses untuk memperbaiki atau memberikan tambahan unsur-unsur hara pada tanah, baik secara langsung atau tidak langsung agar dapat memenuhi kebutuhan tanaman.
Perbedaan kondisi akan kekurangan atau kelebihan akan unsur hara ini bisa menyebabkan tidak maksimalnya dalam proses pemupukan.
Untuk mengetahui kandungan unsur hara tanah tentunya petani harus melakukan uji tanah sawah dengan berbagai perangkat dan ketrampilan yang harus disiapkan.
Maka dari itu BPP Kecamatan Gombong adakan pelatihan penggunaan perangkat uji tanah sawah untuk menentukan dosis pupuk dasar pupyk N, P, K dan PH.
Baca Juga: Kunjungi SMK Negeri 1 Kalibagor, Tak Biasa! Kali Ini Bupati Banyumas Tantang Siswa-siswi untuk..
Unsur Hara adalah unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman yang fungsinya di dalam tanaman tidak dapat digantikan dengan unsur lain, sehingga apabila tidak terdapat dalam jumlah yang cukup, tanaman tidak dapat tumbuh dengan normal.
Unsur hara terbagi menjadi tiga macam, pertama unsur hara makro, yaitu : C, H, O, N, P, K, S. Kedua unsur hara Makro Sekunder, yaitu : Ca, Mg, Na, Si. Ketiga unsur hara mikro, yaitu : Fe, Mn, Cu, Zn, Mo, B, Cl.
Sumber unsur hara alami (udara dan tanah), bahan organik (residu tanaman, pupuk kandang), pupuk kimia atau buatan (urea, SP-36, KCl, NPK).
Peranan, gejala kekurangan dan kelebihan unsur hara N, P, dan K pada tanaman tentunya mempunyai ciri yang berbeda-beda.
"Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) merupakan perangkat alat bantu analisis kimia tanah yang dapat dikerjakan dengan cepat, mudah, relatif akurat dan sederhana untuk penetapan unsur nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), dan pH tanah sawah di lapang," ungkap Hadiyati Nur Rohmah SP.
"Harga Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) satu paket kurang lebih Rp. 1.562.000 dan Refill Rp. 1.078.000," tambahnya.
Berikut empat tahapan penggunan PUTS
Pertama, Mengambil contoh tanah sawah yang akan dilakukan uji.
Sebelum contoh tanah diambil, perhatikan keseragaman hamparan, baik topografi, tekstur, warna, kondisi tanaman, penggunaan tanah, masukan yang diberikan, dan sejarah penggunaan lahan.
Baca Juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Purbalingga Masih Landai, Berikut Selengkapnya
Satu contoh tanah komposit mewakili 5 ha lahan. Contoh tanah tidak diambil dari galengan, selokan, bekas pembakaran jerami, bekas timbunan pupuk, kapur, pinggir jalan, dan bekas lahan gembala.
Kedua, Proses ekstraksi contoh tanah
Proses ekstraksi dilakukan dengan mengambil sampel tanah dan dicampur dengan berbagai bahan uji (N, P, K dan PH tanah)
Ketiga, Proses pengukuran kadar hara dan penetapannya
Proses pengukuran kadar hara diperoleh dari hasil ekstraksi dan dicocokkan dengan indikator kadar hara (N, P, K, dan PH tanah)
Keempat, Menetapkan rekomendasi pupuk
Rekomendasi pemupukan melihat dasar dari hasil pengukuran dan penetapan hara tanah, apakah kadarnya rendah, sedang, atau tinggi.
Baca Juga: Flash News! Sedang Menggali Sumur, Satu Pekerja Terjebak Longsor di Wanadadi Banjarnegara
Dasar itulah yang dapat digunakan untuk menentukan rekomendasi kadar N, P, K yang harus diberikan ke tanah saat pemupukan.
Sebagai contoh uji N tanah sawah dengan kondisi unsur N rendah dilakukan rekomendasi pemupukan urea sebanyak 250 kg/ha, unsur N sedang 200 kg/ha, unsur N tinggi 200 kg/ha.
Uji P tanah sawah dengan kondisi unsur P rendah dilakukan rekomendasi pemupukan SP-36 sebanyak 100 kg/ha, unsur P sedang 75 kg/ha, unsur P tinggi 50 kg/ha.
Uji K tanah sawah dengan kondisi unsur K rendah dilakukan rekomendasi pemupukan KCl sebanyak 100 kg/ha, unsur K sedang 50 kg/ha, unsur K tinggi 50 kg/ha.
Uji PH tanah dengan kadar PH kurang dari 7 direkomendasikan penambahan kapur atau dolomit 1-2 ton/ha, sistem draenase terputus, pupuk N dalam bentuk urea.
PH lebih dari 7 dengan sistem draenase konvensional, pupuk N dalam bentuk ZA, pencucian garam.***