Fantastis! Janda Baru di Jateng tercatat ada 59.268 Orang, Biang Keladinya Karena WIL dan PIL

- 16 November 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi selingkuh. Fantastis! Janda Baru di Jateng tercatat ada 59.268 Orang, Biang Keladinya Karena WIL dan PIL
Ilustrasi selingkuh. Fantastis! Janda Baru di Jateng tercatat ada 59.268 Orang, Biang Keladinya Karena WIL dan PIL /

Dia menambahkan, selain karena alasan perselingkuhan yang mencapai 32.511 kasus, faktor lain penyebab terjadinya perceraian dari data Pengadilan Tinggi Agama Semarang terbanyak dikarenakan faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Baca Juga: 9 BUMDesa di Kabupaten Purbalingga menjalin Kerjasama Kantor Samsat Purbalingga

Berikut ini faktor penyebab perceraian di Jateng:

01. Faktor perselingkuhan sebanyak 32.511 kasus
02. Faktor ekonomi sebanyak 18.673 kasus
03. Meninggalkan salah satu pihak sebanyak 7.229 kasus
04. KDRT sebanyak 212 kasus
05. Mabuk (suka minum-minuman keras hingga mabuk) sebanyak 160 kasus
06. Murtad (keluar dari agama Islam) sebanyak 135 kasus
07. Salah satu pihak (suamai atau istri) dihukum penjara sebanyak 83 kasus
08. Poligami sebanyak 52 kasus
09. Kawin paksa sebanyak 51 kasus
10. Cacat badan sebanyak 35 kasus
11. Zina sebanyak 20 kasus

Baca Juga: Demam Berdarah Ternyata Bisa Menimbulkan Komplikasi, Berikut Cara Mencegahnya

Ma’sum Umar menambahkan, alasan terbanyak perceraian di Jateng adalah adanya pria idaman lain (PIL) dan wanita idaman lain (WIL) dan karena faktor ekonomi.

Demikianlah informasi hingga Oktober 2022 ada 59.268 janda baru di Jateng, 32.511 di antaranya bercerai karena PIL dan WIL.***

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: kabaristana.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x