Menurut Prof Noor Ahmad, para santri Tahfidh akan menjalani pembelajaran selama empat tahun. Untuk menunjang studi para santri, MAJT dan Baznas melakukan kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT).
Para santri akan dibekali ilmu komunikasi, sehingga selain mahir dalam bidang tahfidh, juga akan menguasai ilmu komunikasi.
Kewajiban PP MAJT membiayai pembangunan revonasi asrama yang representatif untuk para santri meliputi ruang belajar mengajar, kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang makan, dan lain-lain, dengan dana awal sebesar Rp565.000.000.
Baca Juga: Guru PJOK SD Banjarnegara Perdalam Massage Cedera Olahraga
Selain itu PP MAJT bertanggung jawab dalam hal pengadaan kiai/pengasuh Tahfidz, penyelenggaraan proses belajar mengajar tahfidz, pengelolaan/manajemen serta sarana pendukung lain yang diperlukan.
Pihak Baznas Jawa Tengah dengan batas kewenangannya mendukung melalui bantuan pentasarufan dana zakat untuk pesantren Tahfidz Al-Qur’an sebagai asnaf badan hukum fi sabillah, berupa biaya operasional rutin sebesar Rp. 30.000.000 per bulan.***