Tukin Dihapus, PNS Jangan Bersedih sedang Dipersiapkan Penggantinya...

- 11 Juni 2023, 22:18 WIB
Rumusan Tukin akan mengalami perubahan bahkan akan dihapus
Rumusan Tukin akan mengalami perubahan bahkan akan dihapus /Dwi Widiyastuti/Tangkap layar ponorogo.go.id

BANJARNEGARAKU – Tunjangan Kinerja (Tukin) sedang dipertimbangkan ke arah perubahan. Atas usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pemerintah segera merubah sistem pembayaran tunjangan tukin.

Rumusan Tukin akan mengalami perubahan bahkan akan dihapus. Namun pemerintah tidak tinggal diam dipastikan ada pengganti tukin yang dihapus tersebut.

Melihat tukin akan dihapus maka Menpan RB, Azwar Anas, telah mengusulkan kenaikan gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Lagi-lagi Kuasa Allah, Tukang Becak di Banjarnegara Bisa Haji 2 Kali

Usulan kenaikan ini tidak serta merta langsung naik. Menpan RB berharap kenaikan gaji untuk PNS disertai dengan seleksi yang ketat dalam penilaian kinerja PNS. PNS yang kerjanya baik tentu akan mendapat kenaikan yang besar.

"Kita berharap sih. Kita usul ada kenaikan gaji tetapi nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak," jelas Menpan RB Azwar Anas.

Tukin dimungkinkan akan berubah skemanya, namun pemerintah memberikan dua tunjangan lain untuk PNS.

Baca Juga: Ingat Ayam, Abah Juhani Jemaah Haji Asal Majalengka Minta Turun dari Pesawat

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: DPR RI, PMK Nomor 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x