Imbas Tukin Dihapus, Menpan RB dan Sri Mulyani Sepakat Naikkan Gaji Asyiikkk

- 12 Juni 2023, 16:48 WIB
tukin dihapus, Menpan RB dan Sri Mulyani sepakat naikkan gaji
tukin dihapus, Menpan RB dan Sri Mulyani sepakat naikkan gaji /Dwi Widiyastuti/Instagram @smindrawati

Gaji PNS golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;

Gaji PNS golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;

Gaji PNS golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.

Demikian informasi tentang tukin dihapus, Menpan RB dan Sri Mulyani sepakat naikkan gaji asyiikkk.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah