Di Indonesia sesuai amanah UU No. 16 Tahun 1997 dikenal ada 3 (tiga) sensus yang dilakukan, yaitu Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi.
Terkait Sensus Pertanian yang dilaksanakan setiap tahun dengan akhiran 3, yang juga dilaksanakan Indonesia di tahun 2023 ini, juga atas rekomendasi badan pangan dunia FAO melalui WCA (Wolrd Programme for the Census of Agriculture).
Sehingga nantinya ST2023 ini disamping juga untuk mengetahui perkembangan pertanian sepuluh tahun terakhir negeri ini juga dapat dibandingkan kondisi pertanian Indonesia dengan negara-negara lain.
Baca Juga: Bulan Ini AS Gelar Pertemuan dengan China, Prancis, Rusia, Inggris Bahas Senjata Nuklir
Pertanian di sini merupakan pertanian dalam arti luas, bukan hanya pertanian seperti yang orang awam pahami, yaitu hanya pertanian tanaman pangan saja. Namun juga meliputi peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
Jadi seluruh usaha yang terkait dengan hal tersebut, baik yang dilakukan skala perorangan, perusahaan maupun komunitas.