Baca Juga: Haul Ke 390 Tahun Kanjeng Sultan Agung Hadi Prabu Hanyakrakusuma Senapati Khalifatullah Tanah Jawi
Ini supaya daya tarik bagi para peziarah dapat sekaligus menginspirasi mereka untuk bisa memanfaatkan lahan mereka dengan model serupa.
Jika perlu selain model green-house, bisa dikembangkan model pengembangan pertanian sayur model hydroponic.
Kawasan lahan MAJT yang luas, saya kira sangat memungkinkan dilakukan ini. Tentu dibutuhkan seorang pengelola yang kompeten dan semangat kerja berhati masjid, sehingga memiliki nilai tambah bagi umat.
Keenam, rencana pembukaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal, sudah diresmikan oleh Wagub Jateng Gus Taj Yasin Maemoen, pada saat Jateng Bershalawat di Brebes, yang direncanakan menjadi terbesar se-Jateng, berdiri di sekitar kompleks MAJT Semarang, luas lahan diperkirakan sekitar 4.000 m2 dengan kapasitas sembelih lebih dari 10 ekor per hari, perlu segera direalisasikan.
Sudah barang tentu RPH yang membawa branding MAJT, harus didisain menjadi RPH yang termodern di Jawa Tengah, dipastikan kehalalan dan kesesuaiannya dengan syariah.
Ketujuh, RPH ini juga diharapkan akan sekaligus menjadi sentra penjualan daging halal, higyene dan sehat, dan terbesar di Jawa Tengah.
Ini membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi lay-outing bangunan, amdal, sanitasi yang sehat, dan antisipasi pembuangan limbah, agar tidak menimbulkan aroma tidak sedap yang bisa mengganggu warga Masyarakat sekitar.