Waduh! Di Semarang Ada Profesor Doktor Master Agama Terbukti Menyontek Makalah Orang Lain

- 16 September 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi mencontek karya orang lain
Ilustrasi mencontek karya orang lain /Brave/Alexas_fotos / picabay

BANJARNEGARAKU.COM - Dunia menyontek tidak hanya terjadi pada anak yang masih mencari jati diri. Saat ini seorang Profesor pun terbukti menyontek makalah milik orang lain, dalam dunia pendidikan disebut plagiasi. Hal ini menimpa Profesor Doktor IT M. Ag dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah. 

Dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Prof IT ini ditentukan dalam sidang Senat Akademik UIN Walisongo Semarang pada Rabu 13 September 2023. Sidang dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Lt 4 Gedung Rektorat, Kampus 3, di daerah Tambakaji, kecamatan Ngaliyan, kota Semarang. 

Baca Juga: Keren, Website Pemkab Banjarnegara Ada Fitur Chat Aduan Layanan Masyarakat Via Whatsapp

Pada Sidang Senat Akademik dipaparkan bukti-bukti plagiasi yang dilakukan oleh Prof IT yang juga Rektor UIN Walisongo. Ada dua makalah yang dibawa sebagai bukti. 

  1. Makalah berbahasa Arab yang diterbitkan di JIIS UIN Surabaya
  2. Makalah yang diseminarkan di Fakultas  Ushuludin dan Humaniora UIN Walisongo

Kedua makalah di atas disontek dan diakui sebagai karya pribadi. Pada sidang Senat Akademik, kedua makalah tersebut dibandingkan dengan makalah yang diakui sebagai karya Prof IT. 

Dari bukti-bukti yang didapatkan, Senat Akademik UIN Walisongo Semarang memutuskan bahwa Prof IT, Rektor UIN Walisongo Semarang terbukti melakukan plagiasi. Kemudian, Senat Akademik UIN Walisongo Semarang melaporkan plagiasi Prof IT itu ke Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI.   

Prof Abu Hafsin, salah seorang anggota Senat UIN Walisongo mengatakan bahwa mereka akan mengirim surat hasil sidang ke pihak berwenang yaitu Dirjen Pendis Kemenag di Jakarta.

Baca Juga: Daftar Juara Grup Kentongan 2023 Purwokerto

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x