3. Kabupaten Sragen
Masih di Solo Raya, Kabupaten Sragen menjadi daerah dengan UMK terendah ketiga di Jawa Tengah pada tahun 2024. UMK Kabupaten Sragen pada tahun 2024 sebesar Rp2.049.000.
4. Kabupaten Rembang
Bergeser ke ujung timur bagian utara, Kabupaten Rembang menjadi daerah dengan UMK terendah keempat pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp2.099.689.
5. Kabupaten Blora
Bergeser sedikit ke selatan dari Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora menjadi kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp2.101.813.
Itulah 5 kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah. Semoga menambah wawasan kita semua.***