Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka, Bisa Dibayarkan Bertahap

- 1 Januari 2024, 12:10 WIB
Pelunasan biaya haji 2024.
Pelunasan biaya haji 2024. /Dwi Widiyastuti//ANTARA

BANJARNEGARAKU.COM –Jemaah haji 2024 akan segera melakukan pelunasan biaya haji. Menjelang keberangkatan haji semua biaya harus sudah lunas.

Biaya haji 2024 yang naik membuat para jemaah harus berupaya melunasi sesuai dengan kesepakatan. Tentu saja perlu persiapan finasial mulai sekarang.

Biaya yang tidak sedikit membuat pemerintah membuka pembayaran dengan cara bertahap atai dicicil.

Pelunasan biaya haji ini bisa dibayarkan mulai tanggal 9 Januari 2024. Serta dibagi menjadi beberapa tahap. Disamping ringan dan diharapkan tidak ada antrian yang menumpuk.

Berdasarkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Ongkos haji yang harus dibayarkan oleh jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Baca Juga: Hore! Harga BBM Turun Lagi Mulai 1 Januari 2024

Data yang dihimpun oleh tim kanal9.id dari situs kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.

Gus menteri Yaqut menambahkan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Jadwal pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap yakni pelunasan ongkos haji tahap pertama, dibuka dari 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Lalu, pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari sampai Maret 2024.

Kebijakan ini diambil untuk meringankan jemaah haji yang akan berangkat, BIPIH yang naik membuat pemerintah mencari solusi terbaik agar tidak memberatkan.

Halaman:

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x