Menurut Islam Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

14 Maret 2023, 12:30 WIB
Buya Yahya. Menurut Islam Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya /Tabanan Bali/

BANJARNEGARAKU.COM - Melaksanakan puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi kaum muslim, satu hal yang sering ditanyakan terkait apakah menangis itu bisa membatalkan puasa menurut agama Islam? Berikut penjelasan yang disampaikan Buya Yahya.

Ternyata menangis saat kita menjalankan puasa mungkin saja dilakukan oleh seseorang yang sedang sedih atau ketika mengirisi bawang misalnya.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Malang Terkini pada 12 Maret 2023, Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Menurut Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan.

Namun apakah menangis atau mengeluarkan air mata itu dapat membatalkan puasa sehingga puasanya menjadi tidak sah?

Baca Juga: Kabar Gembira! 14-17 Maret, BPS Banjarnegara Buka Rekrutmen Calon Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023

KH. Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menyampaikan dalam salah satu pengajiannya, perkara yang membatalkan puasa itu ada sembilan, sebagai berikut.

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan sesuatu ke salah satu lubang lima

Yang dimaksud dengan lubang lima yaitu mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil (qubul), dan lubang buang air besar (dubur).

Baca Juga: BPS Banjarnegara Buka Pendaftaran Calon Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023, Simak Selengkapnya

2. ‎Muntah dengan sengaja

Contoh muntah disengaja yang membatalkan puasa, menurut Buya Yahya, misalnya perut dikerok atau mencari bau paling tidak enak biar muntah.

3. Bersenggama meskipun tanpa keluar air mani

Buya Yahya mencontohkan, seorang suami memasukkan kemaluannya ke istri biarpun sebentar, meskipun tidak keluar mani itu membatalkan puasa.

Baca Juga: CLBK! Verrell Bramasta dengan Natasha Wilona Balikan, Benarkah?

4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa senggama

Keluar mani dengan sengaja meskipun tanpa bersenggama, misalnya dengan onani, hal itu membatalkan puasa.

5, 6, 7. Haid, nifas, melahirkan

Perkara kelima, keenam, dan ketujuh, yang membuat puasa menjadi batal adalah haid, nifas, dan melahirkan, bagi seorang wanita.

Baca Juga: Wujud E-government, Dinkominfo Purbalingga Diseminasikan Penerapan Tanda Tangan Elektronik

8. Hilang akal

Contoh hilang akal yang membatalkan puasa seseorang adalah gila meskipun keadaan gilanya hanya sebentar saja.

Sedangkan hilang akal karena pingsan, itu membatalkan puasa apabila pingsannya sehari penuh, misalnya sejak mulai dari waktu sahur sampai 'isya.

9. Murtad

Perkara kesembilan yang membatalkan puasa seseorang adalah jika dia murtad (keluar dari Islam).

Baca Juga: Puluhan Anggota Pramuka Dua SMA di Banjarnegara Gelar Anjangsana, Ternyata Ini Tujuannya

Itulah sembilan perkara yang dapat membatalkan puasa yang pernah disampaikan Buya Yahya.

Benarkah menangis dapat membatalkan puasa?

Dalam kesempatan lain, pengasuh ponpes Al-Bahjah Cirebon itu menjelaskan bahwa di antara 9 hal tersebut tidak ada perkara menangis.

Buya Yahya pun menegaskan, menangis meskipun seharian penuh tidak membatalkan puasa dengan syarat yaitu air matanya jangan diminum.

Baca Juga: Purbalingga Targetkan Level Madya Kabupaten Layak Anak

"Anda nangis seharian penuh gak akan membatalkan puasa, syaratnya satu, air matanya jangan diminum," tutur Buya Yahya, dikutip Malang Terkini dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Maret 2023.***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Malang Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler