Ibadah Sunah Termasuk Ketakwaan, Gus Iqdam: Dekengan Pusat Ra Kenek Didebat, dan Dijatuhkan

- 23 Juli 2023, 08:41 WIB
Begini Penjelasan Gus Iqdam Pimpinan Majelis Sabilu Taubah, tentang Ibadah Sunah Sebagai Bentuk Ketaqwaan
Begini Penjelasan Gus Iqdam Pimpinan Majelis Sabilu Taubah, tentang Ibadah Sunah Sebagai Bentuk Ketaqwaan /Youtube Majelis Ta'lim Sabuilu Taubah/

BANJARNEGARAKU.COM – Menjadi umat Muslim sudah sepatutnya kita mentaati semua apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, dan menjauhi segala larangan-Nya, karena itu merupakan hak paten dan sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Akan tetapi, dalam beribadah bukan hanya yang wajib saja, banyak sekali ibdah – ibadah sunah berserakan, tinggal bagiaman kita mau menjalankan atau tidaknya.

Sebgaiamana kita ketahui bersama, hukum sunah adalah aoabila dikerjakan maka akan mendaptakan pahala dari Allah SWT. dan apabila tidak dikerjakan ataupun ditinggalkan pun tidak berdosa, sehingga hanya orang – orang tertentu yang mampu menjalankan ibadah sunah secara istiqomah.

Baca Juga: Profil Gus Iqdam, Ulama Muda Pimpinan Jamaah ST Dekengan Pusat Rakenek Didebat

Padahal, dengan menjalankan ibadah sunah secara istiqomah merupakan salah satu bentuk ketakwaan seseorang terhadap Allah SWT. dan bagi yang mampu menjalankan ibadah sunah merupakan orang – orang pilihan.

Hal serupa juga disampaikan oleh ulama Muda yang kini tengah digandrungi masyarakat, yakni Muhammad Iqdam Kholid atau yang lebih dikenal dengan nama sapaan Gus Iqdam dalam sebuah kajiannya yang telah beredar di platfrom media sosial Tiktok akun Nderekwongpusat.

“Orang Kalau melakukan ibadah sunah ini termasuk orang pilihan, dan ibadah sunah termasuk ketakwaan,” Jelas Gus Iqdam

Baca Juga: Jadwal Mendeman Ebeg Banyumasan, Minggu 23 Juli 2023: Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen

Menjalankan ibadah sunah secara istiqomah memang tidaklah mudah, hal itu dibutuhkan kebiasaan, ketelatenan, dan ketekunan yang luar biasa, sehingga tidak semua orang mampu untuk melaksanakannya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x