BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak 300 ribu rumah tangga akan mendapatkan paket kompor listrik dari Pemerintah.
Pembagian paket kompor secara gratis ini upaya pemerintah dalam program konversi kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke kompor listrik.
Pembagian tersebut dilakukan kepada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Geger! Kabupaten Kendal Dilanda Fenomena Hujan Es, Berikut Selengkapnya
Dilansir dari sumber laman setkab.go.id, program konversi kompor LPG 3 Kilogram (kg) ke kompor listrik induksi ini tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
Airlangga Hartanto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan dalam keterangan persnya pada Jumat 23 September 2022.
"Pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 Kilogram menjadi kompor listrik induksi," Ujarnya.
Baca Juga: Innalillahi! Tiga Orang Meninggal Dunia dalam Laka Lantas di Salatiga
Pihanya menambahkan, pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk juga memonitor pemberitaan di media.
Selain itu, pemerintah juga telah melihat langsung kondisi dilapangan terkait dengan konversi LPG 3 Kilogram menjadi kompor listrik induks.
"Pemerintah memastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022," lanjutnya.
Baca Juga: Bruk! Talud Jebol Timpa Rumah Warga di Punggelan Banjarnegara
Sampai saat ini pembahasan anggaran program konversi ini belum dibicarakan dengan DPR dan tentunya belum di setujui.
Program kompor kompor listrik induksi saat ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 Unit dari rencana 300 ribu.
Program tersebut menurut rencana akan dilaksanakan di Bali, Solo, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Cek Kendaraan Penunjang Operasional Bencana Alam, Berikut Pesan Pj Bupati Batang Selengkapnya
Airlangga juga menjelaskan bahwa uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan serta akan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam program konversi ini.
"Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risikonya," Pungkasnya.
Selain itu juga memperhatikan kepentingan masyarakat, dan mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi ini di berlakukan.***