Soal Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid, Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara

12 Januari 2023, 20:55 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon /Kolase Cirebon Raya/

BANJARNEGARAKU.COM - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menyampaikan, tindakan pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi untuk menimbulkan konflik antarjamaah.

Dilasir dari wapresri.go.id, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menegaskan agar seluruh partai politik peserta Pemilu dapat menaati undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di dalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melakukan aksinya.

Baca Juga: Lagi, Aktor Revaldo Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya juga belum tentu satu kan, banyak. Kalau nanti datang satu partai politik, kemudian terjadi nanti partai politik lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar,” papar Wapres.

Lebih lanjut Wakil Presiden menegaskan hal tersebut, berpotensi dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya.

"Itu tidak maslahat dan di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik," imbuh Wapres.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla.

Baca Juga: Apa Keunggulan Fortuner 2014 Senilai Rp250 Jutaan, Tak Takut Dibanding-bandingke dengan Pajero Sport

Jusuf Kalla melarang mengibarkan bendara parpol di masjid karena rumah ibadah bukanlah tempat kampanye Pemilu.

"Rumah ibadah bukan tempat kampanye Parpol, jadi bendera partai politik dilarang dikibarkan di masjid," tegasnya.

JK mengaku sudah membaca kabar soal polemik pembentangan bendera Partai Ummat di masjid.

"DMI tidak memperkenankan bendera parpol dikibarkan di masjid karena dilarang undang-undang," lanjutnya.

Baca Juga: Serulingmas Zoo Banjarnegara Gelar Lato Lato Competition, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pihaknya menegaskan lagi tak boleh ada identitas partai politik di dalam masjid.

Awalnya kegiatan itu diawali kegiatan sujud syukur oleh kader Partai Ummat karena lolos sebagai peserta Pemilu.

Menurut JK, Partai Ummat itu sujud syukur di masjid karena akhirnya menjadi peserta Pemilu.

Namun demikian, dia tetap wanti-wanti agar tidak ada lagi identitas-identitas partai di tempat ibadah termasuk masjid.***

 

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler