Pelaksanaan SKB Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran, Jasa Marga Siap

26 April 2023, 13:38 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendata sejumlah 494.091 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada tujh sampai lima Hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. /Foto: Handout/Humas Jasa Marga/

BANJARNEGARAKU.COM - Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H. PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung pelaksanaannya.

Keputusan SKB ini merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 lalu untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Sebanyak 43.500 Pemudik KA yang Sampai ke Jakarta dari Berbagai Daerah, Momen Arus Balik Lebaran

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, Jasa Marga mencatat realisasi lalu lintas yang kembali ke Jabotabek dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung pada H+1 (24 April 2023) sd H+2 (25 April 2023 pukul 14.00 WIB) yaitu sebesar 175 ribu kendaraan.

Dengan jumlah realisasi yang baru mencapai 18% dari prediksi arus balik dari arah Timur (984 ribu kendaraan), maka masih terdapat 82% lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808 ribu kendaraan.

Baca Juga: Ini Rahasia Hidup Sehat dan Bugar Nenek Supriyati 78 Tahun Penerima Lencana Karya Satya XXX dari Presiden SBY

“Jika diasumsikan lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek akan terdistribusi secara merata hingga 1 Mei 2023 nanti, maka volume kendaraan dari arah Timur yang kembali ke Jabotabek akan mencapai 134 ribu kendaraan per harinya.

Untuk melayani tingginya volume lalu lintas harian tersebut maka diperlukan rekayasa lalu lintas, bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 s.d KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8,” tambahnya.

PT Jasa Marga Siap Mendukung Pelaksanaan SKB

Untuk itulah Jasa Marga siap mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir di Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00, diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat. Pengaturan tersebut akan berlaku di ruas jalan tol sebagai berikut:

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas One Way Masih Akan Terus Dilanjutkan Atas Diskresi Kepolisian

1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
b) Cigombong – Cibadak (Fungsional);
c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
d) Jakarta – Cikampek.

3. Jawa Barat:

a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
b) Cikampek – Palimanan – Kanci;
c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional);
d) Cileunyi – Cimalaka; dan
e) Cimalaka – Dawuan (Fungsional);

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Banjarnegara, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Lainnya Begini Kondisinya...

4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci – Pejagan;

5. Jawa Tengah:

a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
e) Semarang – Solo – Ngawi;
f) Semarang – Demak; dan
g) Jogja – Solo (Fungsional).

Selanjutnya, pengaturan pembatasan kendaraan angkutan barang akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat, di ruas jalan tol yang telah ditetapkan dalam SKB sebelumnya.

Baca Juga: 73 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta, Antisipasi Arus Balik Hindari Kemacetan

Jasa Marga juga akan mendukung penambahan ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap yang dijadwalkan pada Rabu, 26 April 2023, hingga hari Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00 s.d pukul 24.00 waktu setempat di titik lokasi sebagai berikut:

One way: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d KM 72 Cikampek
Contraflow: KM 72 Cikampek s.d KM 47 Karawang Barat
Ganjil-Genap: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d KM 72 Cikampek

Selanjutnya, ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang dijadwalkan mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 14.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga: Info Arus Balik Lebaran 2023, Puncak Arus Balik 222 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Padati Jalan

“Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian,” pungkas Lisye.

Pastikan kecukupan BBM dan saldo e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol serta pastikan kondisi kendaraan maupun pengendara dalam kondisi prima. Saat memasuki GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas.

Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.

Keterangan lebih lanjut hubungi:

Lisye Octaviana
Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta
Email: corcomm@jasamarga.co.id
Call Center 24 Jam Jasa Marga Group: 14080
Twitter: @PTJASAMARGA & @OFFICIAL_JSMR
Instagram & Facebook: @official.jasamarga***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PT Jasa Marga

Tags

Terkini

Terpopuler