Puluhan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Laporkan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar

5 Juli 2023, 00:06 WIB
Puluhan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Laporkan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jabar /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

BANJARNEGARAKU.COM - Adanya polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kian memanas. Sedikitnya 50 pimpinan dari pondok pesantren, ulama dan para tokoh masyarakat di Tasikmalaya resmi laporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat.

Hal ini terkait dengan dugaan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh para tokoh agama.

"Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial," kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Selasa, 4 Juni 2023.

Baca Juga: Selamatkan Nasib 5.000 Santri Kemenag Siapkan Mitigasi, MUI Merekomendasikan Al Zaytun Ditutup

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 4 Juli 2023, Polemik Al Zaytun, Puluhan Ulama dan Tokoh Masyarakat Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar.

Ditambahkan Ruslan, dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji terkait dengan statemennya yang menyinggung Al-Qur'an merupakan karangan dari Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT.

"Ini melukai umat Islam yang berada di Tasikmalaya. Panji ini mengakui Al-Qur'an bukanlah Kalamullah melainkan buatan dari Nabi Muhammad SAW. Ini sangat mencederai umat Islam," katanya.

Baca Juga: 20 Contoh Soal IPA Biologi Kelas 10 SMA MA Materi Klasifikasi Makhluk Hidup Kurikulum Merdeka Pilgan, Essay

Atas kasus tersebut, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tidak tebang pilih dalam memproses laporan. Hal ini dikarenakan, ujaran yang disampaikan oleh Panji bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses kasusnya. Maka jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil," kata dia.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, Nanang Nurjamil. Dia menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan itu merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji.

Baca Juga: 20 Contoh Soal IPA Biologi Kelas 10 SMA MA Materi Keanekaragaman Hayati Kurikulum Merdeka Pilgan, Essay

Nanang juga mengatakan bahwa perkataan Panji berpotensi membuat gaduh masyarakat sehingga harus segera diproses oleh polisi.

"Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang sehingga gaduh, Kamtibmas kalau dibiarkan khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu," kata dia.

Sementara itu Polda Jabar melimpahkan laporan pengaduan ulama Tasikmalaya ini ke Bareskrim Polri. "Laporannya kita terima namun akan diteruskan ke Mabes (Bareskrim Polri)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi.

Baca Juga: 20 Contoh Soal IPA Biologi Kelas 10 SMA MA Materi Virus Kurikulum Merdeka Pilgan, Essay dan Kunci Jawaban Part

Menurut Ibrahim pelimpahan laporan pengaduan ke Mabes Polri dilakukan karena sudah terdapat laporan yang sama dan kini ada di Mabes Polri.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler