Gila Banyak Banget! Polri Tetapkan 892 Orang Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang

8 Agustus 2023, 12:20 WIB
Beberapa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual ginjal ke Kamboja. /PMJ News/Fajar/

 

BANJARNEGARAKU.COM - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus meningkat. Selama periode 5 Juni 2023 hingga 6 Agustus 2023, Bareskrim Polri dan Polda jajaran menetapkan sebanyak 892 orang sebagai pelaku dan tersangka.

"Total seluruh tersangka tersebut dari 745 laporan polisi yang diterima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir Banjarnegaraku.com dari Pmjnews.com, Selasa 8 Agustus 2023.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.275 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 892 orang,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Pemerintah Desa Babadan Banjarnegara Bangga Siswa Berprestasi

Adapun modus para tersangka yang banyak digunakan terdiri atas empat modus, yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.

“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 511, ABK Sebanyak 9, PSK sebanyak 217, eksploitasi anak sebanyak 57,” kata Ramadhan.

Penanganan TPPO berhasil dilaksanakan dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.

Baca Juga: Hebat! Santri Minhajut Tholabah Kembangan Raih Perunggu Kontes Robot di Korea Selatan

“Bahwa pengungkapan dan Penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tandasnya.***

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler