Syarat dan Rincian Biaya Perpanjang SIM di Banjarnegara, Beserta Langkah-langkahnya

- 8 Agustus 2023, 10:06 WIB
Syarat dan Rincian Biaya Perpanjang SIM di Banjarnegara, Beserta Langkah-langkahnya
Syarat dan Rincian Biaya Perpanjang SIM di Banjarnegara, Beserta Langkah-langkahnya /Aan Setiawan/banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Bagi sebagian orang, mungkin terkadang terjadi kebingungan dan mereka memilih menggunakan calo untuk memperpanjang SIM, padahal proses perpanjangan SIM sebenarnya cukup mudah dan tidak memerlukan jasa calo.

Seperti yang kita tahu, setiap pengendara bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara, yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melanggar aturan ini berakibat pada sanksi pidana berupa kurungan 1 bulan penjara atau denda maksimal Rp 255 ribu, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2.

Masa berlaku SIM baik SIM A maupun C hanya selama lima tahun. Oleh karena itu, sebelum masa berlaku SIM habis harus segera dilakukan perpanjangan, karena jika terlambat memperpanjang SIM maka harus membuat SIM baru yang memakan waktu lebih panjang dan biaya lebih banyak.

Baca Juga: 106 Contoh Soal Lomba Cerdas Cermat Kepramukaan Beserta Kunci Jawabannya Terbaru Tahun 2023

Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan SIM di Polres Banjarnegara:

1. Persiapkan dokumen: Siapkan KTP dan SIM asli yang masih berlaku dan di dicopy sebanyak dua rangkap, serta hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrian panjang. Pastikan juga untuk membawa fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku.

2. Untuk melengkapi persyaratan hasil pemeriksaan maka garus melakukan tes kesehatan. Lakukan tes kesehatan hanya di Polres Banjarnegara oleh DOKES Polres Banjarnegara untuk kesehatan jasmani atau fisik, yang lokasinya di sebelah timur gedung Polres.

Tes kesehatan rohani, berupa tes psikologi, dilakukan di utara gedung atau di belakang Polres.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x