Biayanya adalah Rp70.000 untuk tes kesehatan jasmani dan Rp100.000 untuk kesehatan rohani untuk SIM C maupun SIM A, atau Rp150.000 untuk kedua jenis SIM tersebut.
Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengendara dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk berkendara.
Baca Juga: Bakso Terenak di Purbalingga Rasanya Segere Poor..., Catat Alamat dan Jadwal Bukanya...
3. Setelah semua dokumen siap, berupa foto copy KTP, SIM, dan Keterangan Sehat, silahkan menuju gedung Pelayanan SIM Polres Banjarnegara.
Serahkan semua dokumen persyaratan dan mengisi formulir penerbitan SIM. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan jelas. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp75.000.
4. Perekaman sidik jari, tanda tangan, dan foto. Setelah mengurus dokumen dan pembayaran, Anda akan diminta untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto untuk penerbitan perpanjangan SIM baru.
SIM akan dicetak dan Anda akan menerima SIM yang telah diperpanjang.
Perpanjangan SIM dapat memakan waktu tergantung pada jumlah antrian. Disarankan untuk datang lebih awal agar mendapat antrian lebih cepat. Total biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM adalah sebesar Rp245.000.
Baca Juga: Menurut Gus Baha Ada 3 Tingkatan Sabar, Simak Penjelasannya Berikut Ini....
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perpanjangan SIM di Banjarnegara akan menjadi proses yang mudah dan sederhana. Tidak perlu calo hanya untuk memperpanjang SIM.