Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu, Lepas Penetapan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024...

21 Maret 2024, 13:00 WIB
Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu, Lepas Penetapan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024... /ilustrasi/

BANJARNEGARAKU.COM - Lepas penetapan hasil Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu, 20 Maret 2024, Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi dan mengapresiasi kinerja KPU yang merampungkan proses rekapitulasi tepat waktu.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Jokowi menyebutkan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bekerja keras sesuai tugasnya masing-masing. Menurut Jokowi, kerja keras dua lembaga tersebut membuat pemilu berjalan baik.

Baca Juga: Tengah Malam Mobil Terbakar di Pom Bensin Petambakan Banjarnegara

“Saya sangat menghargai, mengapresiasi, proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu. Saya kira patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Pontianak, Kamis, 21 Maret 2024.

Unggul pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Jokowi juga bersyukur karena proses rekapitulasi suara nasional telah rampung. KPU menetapkan hasil Pemilu 2024 tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yaitu 20 Maret 2024.

“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi, dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kabupaten Purbalingga dan Bacaan Niat Berpuasa Hari Ke Sepuluh, Kamis 21 Maret 2024

Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024

KPU menetapkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu, 20 Maret 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, meraih 96.214.691 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan 27.040.878 suara.

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Juga: Apakah Nama di Akun DANA Bisa Diganti? Jika Akun DANA Sedang Diproteksi. Berikut Jawaban dari DANA

“Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno.

“Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucapnya menambahkan.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional tersebut terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun jumlah keseluruhan suara sah nasional, yakni sebanyak 164.227.475 suara.

Baca Juga: Alami Akun DANA Diproteksi, Jangan Panik! Berikut Langkah yang Harus Kamu Lakukan!

Dengan perolehan suara tersebut, KPU RI menyebut pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memenangkan Pilpres 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggap ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 20 Maret 2024,” ucap Hasyim.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di PikiranRakyat-Depok.com pada 21 Maret 2024, dengan judul: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Jokowi Puji Kinerja KPU dan Bawaslu.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler