Profil Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Pasukan Pilihan Milik Indonesia

- 15 Februari 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi, Densus 88 Menangkap Terduga Terorisme
Ilustrasi, Densus 88 Menangkap Terduga Terorisme /PMJ News

BANJARNEGARAKU - Artikel ini mengangkat satuan khusus milik Polri yaitu Detasemen Khusus (DENSUS) 88 , satuan ini identik dengan penanggulangan terorisme di Indonesia.

Dilansir banjarnegaraku.com melalui web resmi polisi.com kita akan menyimak informasi mengenai Densus 88 dan pasukan antiteror lainya yang dimiliki Indonesia.

Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Jadi Banjarnegara Ke 451 Tahun 2022, Gratis dan Segera Pasang di Medsos Kalian

Pasukan khusus ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom. Beberapa anggota juga merupakan anggota tim Gegana.

Detasemen 88 dirancang sebagai unit anti terorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.

Baca Juga: Taj Yasin Wacanakan Tambah 20 Ribu Orang Pengajar Keagamaan Terima Insentif

Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.

Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah.

Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x