IDI Lampung Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Tetapkan Status Endemi

- 13 Maret 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Pexels/Anna Shvets

BANJARNEGARAKU - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung meminta pemerintah tak tergesa-gesa tetapkan status Indonesia dari pandemi menjadi endemi.

Masalah endemi atau pandemi itu masalah internasional.

iBadan kesehatan Dunia (WHO) masih belum menetapkan pandemi ke endemi.

Baca Juga: Label Halal Indonesia Ditetepkan melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022, Berlaku Secara Nasional

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr Boy Zaghlul MKes menyarankan pemerintah untuk menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami berharap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh dan sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena ini masalah internasional," kata dokter Boy Zaghlul.

Menurutnya, pemerintah lebih baik memetakan kantong-kantong pandemi Covid-19 berdasarkan aspek kesehatan dalam menentukan status pandemi ke endemi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan Covid-19 Nasional Meningkat

Status level daerah, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, capaian vaksinasi, serta penurunan BOR rumah sakit merupakan aspek-aspek yang dimaksudkannya.

Halaman:

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x