BANJARNEGARAKU - Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, Sumater Utara, ditabrak wanita berjilbab menggunakan sepeda motor pada Senin 21 Maret 2022.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjutak mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
“Pelaku datang dari Jalan Sutomo langsung masuk ke Mako Polres Pematangsiantar dengan kecepatan penuh dan menabrak pintu kantor,” ujarnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Sosialisasikan Tilang Elektronik di Tahun 2022
Lebih jauh dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Fitri sebelumnya berangkat dari rumahnya dengan mengendarai motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BK 5756 TAK.
Akibatnya, kaca dinding kantor SPKT pecah, beruntung peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau luka sedang pelaku mengalami luka lecet pada dahi kiri yang langsung dilarikan ke klinik Polres Pematangsiantar.
“Pelaku berinisial FAM (23 Tahun) merupakan warga Jalan HOK Salamuddin, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara,” lanjut Putra Simanjuntak
Baca Juga: Adat Istiadat di Daerahku, Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Tema 9 Halaman 82 dan 84
Hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan polisi bahwa FAM hendak menikah lagi untuk yang ketiga kalinya usai ditalak suaminya yang kedua.