Pelaku Penganiayaan Ibu Kepada Anaknya di Tonjong Brebes, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan

- 22 Maret 2022, 21:20 WIB
Konferensi Pers Polres Brebes Atas kasus pembunuhan ibu kepada anak
Konferensi Pers Polres Brebes Atas kasus pembunuhan ibu kepada anak /

Baca Juga: Ganjar Cairkan Insentif Pengajar Agama Menjelang Lebaran

Karena perbuatannya itu, KU diancam sanksi sesuai undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.

"Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x