Penemuan Benda Mencurigakan di Surakarta, Polda Jateng Apresiasi Peran Serta Masyarakat, Begini Selengkapnya

- 30 Maret 2022, 10:52 WIB
Warga Surakarta Temukan Benda Mencurigakan, Tim Gegana Nyatakan Bukan Material Berbahaya
Warga Surakarta Temukan Benda Mencurigakan, Tim Gegana Nyatakan Bukan Material Berbahaya //Humas Polda Jateng


BANJARNEGARAKU - Warga Surakarta temukan benda mencurigakan, Polda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy apresiasi peran serta masyarakat Surakarta, langsung berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sebelumnya diberitakan, adanya bungkusan yang berisi benda mencurigakan ditemukan oleh warga di jalan Arifin, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada Rabu 30 Maret 2022 pada pukul 06.00 Wib.

Benda mncurigakan tersebut ditemukan oleh dua wara yang melintas lokasi tersebut, dianggap mencurigakan, penemuan bungkusan tersebut langsung di laporkan ke Denpom Surakarta yang kebetulan dekat dengan lokasi penemuan.

Baca Juga: Breaking News! Ada Timer dan Kabel, Benda Mirip Bom Ditemukan Dekat Balai Kota Solo

Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan dan menegaskan barang tersebut bukan benda berbahaya.

"Kronologi kejadiannya adalah pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 06.00 wib di jalan Arifin kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon, saat dua orang warga melintas, melihat ada sebuah tas belanja warna biru motif bunga tergeletak di trotoar jalan. Karena dianggap mencurigakan, kemudian warga menginformasikan ke piket Kantor Denpom 4/IV yang tak jauh dari lokasi tersebut," jelas Kabidhumas.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD MI Tema 8 Halaman 141, Aturan di Jalan Raya

Pihak Denpom, lanjut Kabidhumas, segera melaporkan ke Polresta Surakarta yang selanjutnya menghubungi tim Gegana Satbrimobda Jateng.

"Tim Gegana meluncur ke lokasi dan segera mengevakuasi benda mencurigakan tersebut. Setelah dilakukan analisa dan penguraian oleh tim Gegana, didapati bahwa itu bukan barang berbahaya," terang Kabidhumas, Rabu 30 Maret 2022.

Kabidhumas menyatakan, hasil laporan tim Gegana menyatakan bungkusan yang ditemukan itu hanya berisi plastik merah yang berisi semen dan sama sekali tidak mengandung bahan berbahaya.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x