Link Lowongan Kerja 'Loker' BUMN 2022, Dilengkapi Cara Daftar dan Persyaratannya

- 13 April 2022, 10:30 WIB
Tata Cara dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran Program Rekrutmen Bersama 2022 BUMN
Tata Cara dan Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran Program Rekrutmen Bersama 2022 BUMN /tangkapan layar web rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Kementerian BUMN telah menyiapkan laman web khusus yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran dari berbagai loker yang loker tersedia.

Baca Juga: Manfaatkan Momen, Satgas Covid-19 Berikan Pelayanan Vaksinasi kepada Jamaah Sholat Tarawih

Pada laman tersebut sudah terlampir lengkap dan jelas dari seluruh proses rekrutmen loker BUMN 2022, seperti cara daftar, syarat dan tahap pendaftarannya.

Berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk loker BUMN 2022:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut: Diploma I/II/III : 27 tahun, S1/Diploma IV : 30 tahun, dan S2 : 35 tahun.
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Dokumen SKCK dari Kepolisian.
7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Baca Juga: Ternyata, Ini yang Dilakukan Relawan SIBAT IV PMI Purbaingga selama Ramadhan 1443 H, Simak Selengkapnya

Setelah memenuhi berbagai syarat kemudian dapat mengikuti berbagai alur pendaftaran loker BUMN 2022 di bawah ini:

1. Melakukan registrasi dengan menekan tombol register yang ada pada pojok kanan atas halaman depan. Siapkan data Email dan No KTP. Jika sudah memiliki akun, silahkan masuk dengan alamat email dan password yang didaftarkan.

2. Melengkapi Curiculum Vitae dan dokumen persyaratan pada menu Daftar Riwayat Hidup.

3. Pelamar dapat melihat lowongan yang tersedia pada menu Lowongan. Peserta hanya dapat melamar maksimal 3 posisi di BUMN yang berbeda.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah