Oplos Minyak Goreng, Warga Banjarnegara Diamankan Polisi

- 14 April 2022, 22:40 WIB
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah FS warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara terkait pengopolosan minyak goreng
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan di rumah FS warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara terkait pengopolosan minyak goreng /doc. Bidhumas Polda Jateng

BANJARNEGARAKU – FS warga Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara diringkus oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara pada Kamis 14 April 2022.

FS diduga kuat menjual minyak oplosan dengan modus mengoplos minyak goreng curah menjadi minyak goreng dalam kemasan.

Direktur Reserse Kriminal Kusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, FS diamankan oleh petugas pada kamis dini hari berdasarkan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Ratusan CPNS di Banjarnegara Terima SK Pengangkatan, Berikut Pesan Plh Bupati Syamsudin

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa FS memoproduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula adanya informasi mengenai banyaknya botol minyak goreng kosong tanpa merek disekitar rumah tersangka.

Baca Juga: Kapolres Banjarnegara: Pengamanan Akan Kami Perketat Saat Paskah 2022

“Botol minyak goreng kosong tersebut kemudian dilabeli dengan merek minyak goreng kemasan seperti Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas,” lanjutnya.

Modus yang dilakukan tersangka FS yakni  dengan membeli minyak goreng curah seharga Rp380 ribu per 25 kilogram.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x